Ketua LAP Desak Plt. Gubernur, Hentikan Proyek di Waru-Waru

SULSEL  ~Pengerjaan disejumlah titik Proyek DI Waru-Waru Desa Batu Gading Kec.Mare Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 sangat amburadul dan terkesan dikerja asalan dimana dalam pembangunannya diduga menggunakan materi ilegal. Dan pihak konsultan pegawas dalam hal ini CV. Sukma Lestari terkesan tutup mata dan abai terhadap kondisi tersebut. 


Ketidaktahuan konsultan pengawas dalam mengawasi proyek tersebut mengakibatkan kualitas pekerjaan sangat buruk dan merugikan keuangan negara. Oleh karena itu Laskar Arung Palakka akan mendesak pihak yang berwajib untuk segera memeriksa pihak konsultan pengawas karena telah sangat jelas bahwa konsultan pengawas proyek CV. Sukma Lestari tidak karena menjalankan bisnis. 


Sudah cukup uang negara dihamburkan begitu saja oleh kontraktor dan konsultan untuk menggarap proyek asal seperti ini. Sementara sumber anggaran yang digunakan berasal dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional sementara hasil yang diperoleh adalah proyek amburadul.

Sebelumnya Aktivis LAP menerjunkan Tim Advokasi untuk melakukan Investigasi di lapangan, Tampak ditemukan pemasangan Batu Di Beberapa Ruas Pekerjaan DI Waru-Waru Berwarna putih Yang Di Duga Batu Mengandung Kapur dan pasir yang bercampur lumpur. Ini sudah jelas tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya. 


Berdasarkan pantauan Aktivis LAP terhadap pelaksanaan proyek tersebut, terdapat pengambilan materi dari daerah Desa Sebelah, yang diperkirakan tidak memiliki izin galian,” jelas Andi Akbar, Ketua Laskar Arung Palakka. 


Sekedar Di Membuka Proyek Tersebut Di Kerjakan Oleh PT. JAYA ABADI SEJAHTERA BERSAMA dengan Anggaran 28 Miliar Rupiah Dan Sementara untuk Anggaran Biaya Pengawasan Senilai 800jt Rupiah Oleh CV. Sukma Lestari.


Pihak Dinas PU Sebagai Pemilik Pekerjaan Harus Mengambil Langkah Tegas Dalam Pengawasan Pekerjaan-Waru, apalagi Proyek DI Waru waru itu hampir 6 tahun di tapi tidak juga bisa Dimanfaatkan Petani Dan Masyarakat sekitar karena fungsi proyek tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. 


Maka dari itu Laskar Arung Palakka meminta Plt.Gubernur SulSel Untuk Mengevaluasi Seluruh Pelaksana maupun Pengawas Serta Meminta Kuasa Pengguna Anggaran agar Tidak Mencairkan Dana Yang bertentangan dengan Undang-undang dan Bila Mana Ada Dugaan Tidak KKN maka Laskar Arung Palakka Akan Bersurat Ke MabesPolri,Kejagung, KPK Serta Menembuskan Laporan Tersebut Ke Sekretariat Presiden Republik Indonesia untuk mengusut tuntas proyek amburadul tersebut, "tutupnya. (Red/01/Bima).