Gonjan Ganjing Perumda Aneka Kota Bima, Dua LSM Akan Adukan ke APH

 
Foto : Ketua Lp-Kpk Bima-NTB, Amirullah S.Ikom.

Kota Bima ~ Gonjan ganjing Perusahan Umum Daerah (Perumda) Bima Aneka Kota Bima pasca terjadinya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara jajaran Perumda Bima Aneka dengan DPRD Kota Bima kini masuk dalam babak baru.


Babak barunya adalah LSM LPPK NTB dan LSM LP-KPK BIMA NTB akan mengadukan pihak Perumda Bima Aneka di Aparat Penegak Hukum.


Direktur Eksekutif LSM LPPK NTB, Akbar, S.I.Kom yang dikonfirmasi, dilansir dari media Online Bimantika Jum’at malam 10 September 2021 menyebutkan Siap lakukan Aksi Demontrasi Dan melaporkan Dugaan Penyalah gunaan Angaran Daerah Kota bima oleh pihak Perumda Bima Aneka.


menurutnya Persoalan Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD Perumda Bima Aneka. Sangat menyita perhatian masyarakat Kota Bima. Hal demikian lumrah adanya, mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan melalui APBD murni Kota Bima Tahun Anggaran 2021. 


Masih menurut Akbar bahwa Ditengah masih banyaknya masyarakat Kota Bima mengalami Terhambatnya Kemajuan Ekonomi, Pemerintah lantas menghamburkan anggaran daerah. Mungkin ini yang dimaksud Bisnis To bisnis Perusahaan Daerah..


“Eksekutif dan legislatif dalam PERDA APBD Kota Bima Tahun anggaran 2021. Menyepakati mengalokasikan anggaran daerah senilai 2 Miliar. Kepada BUMD Perumda Bima Aneka. Namun dalam perjalanannya, tidak sesuai dengan harapan dari Pemerintah Daerah. Alhasil Perumda Bima Aneka gagal total menjalankan rencana bisnis,” ungkap Akbar.


Masih menurutnya, Pada pembukuan KAS Perumda pertanggal 25 Agustus 2021. Perumda mencatat sisa saldo sebesar Rp. 920.222.16423. Dari anggaran 2 Miliar yang diberikan oleh pemerintah Daerah.


Didalam laporan realisasi dan neraca keuangan, Perumda mencatat KERUGIAN sebesar Rp. 546.933.907.


“Didalam pelaporan yang disampaikan,ditemukan Selisih Keuangan yang belum tercatat yakni sebesar 500.000.00 ( Lima Ratus juta sekian),” demikian ungkap Akbar.


Ia pun bertanya? Lantas diapakan anggaran 546 Juta lebih sehingga perumda mengalami kerugian dan dikemanakan anggaran 500 juta lebih, yang belum dicatat dalam pembukuan.


“Model pencatatan dan pembukuan yang dilakukan oleh perumda Bima Aneka. Secara akutansi dan pembukuan sangat buruk, bahkan tidak ada model seperti. Nampaknya mereka sangat amatiran dalam mengelola manajemen keuangan,” tegas Akbar.


Akbar mengemukakan Catatan buruk lainnya. Adalah urusan Gaji dan tunjangan Direksi sebesar 14 juta per bulannya dan

Sewa kendaraan Direksi 7 juta per bulan, Perjalanan dinas 121 juta ter tahun.


“Diduga kuat Pendapatan Direksi 21 juta/bln. Belum ditambah uang perjalanan dinas adalah sebuah penyalahgunaan anggaran” demikian ungkap Akbar.


Ketua Lp-Kpk Bima-NTB Amirullah S.Ikom yang biasa disapa Amir Bigon Sape, Menurutnya Direksi perumda tidak paham mengelola anggaran perumda. buktinya, Direksi berani keluar dari Rencana Kerja Dan Anggaran (RKA) Perumda Bima Aneka. Yang notabene telah ditetapkan bersama oleh pemerintah daerah melalui bagian ekonomi dan disetujui oleh Dewan Pengawas Perumda.


“perlu di ketahui, bahwa terlalu berani membelanjakan anggaran perumda semaunya, tanpa mengacu pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan SKPD serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD. Ini diduga pelanggaran hukum dan merugikan anggaran daerah” ungkap Amir Bigon Sape.


Lanjutnya bahwa 1,1 miliar APBD Kota Bima terbuang sia-sia. Maka dari kami dari Lp-Kpk Bima-NTB, akan terus melakukan investigasi guna melengkapi bahan pelaporan.


“ Hal ini perlu kita boikot sisa anggaran 900 juta yang masih tersisa. Jangan biarkan sampai uang tersebut dikeluarkan lagi oleh jajaran perumda,” Ujarnya.


Kami berharap adanya Auditor eksternal Keuangan perumda dan wajib dilakukan Audit eksternal tersebut dan Kembalikan uang 1 Miliar lebih ke kas Daerah," pungkasnya dengan harapan Amir Bigon. 


Demi keseimbangan pemberitaan media Aspirasi Online. Akan terus melakukan klarifikasi terkait berita ini, maka dari itu. Sembari menunggu tanggapan dari pihak-pihak terkait Berita ini Ditayangkan Oleh Pimpinan Redaksi Media Aspirasi Online.