PPKM DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 28 Juni, Ini Fakta-faktanya

Jakarta ~ Media Aspirasi ~ PPKM DKI Jakarta diperpanjang hingga 28 Juni 2021 mendatang. Hal ini memutuskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan mempertimbangkan sejumlah kejadian COVID-19 beberapa waktu belakangan ini.


"Lonjakan kasus aktif yang mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa pekan terakhir, membuat semua pihak harus ekstra waspada mencegah Ibu Kota masuk ke fase genting pascalibur Hari Raya Idulfitri. Maka dari itu, perlu intervensi semua pihak, sekaligus pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Kepgub No. 759 Tahun 2021 dan Ingub No. 39 Tahun 2021 Kembali Perpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021," demikian keterangan dari situs Pemprov DKI Jakarta, Selasa (15/6/2021).


detikcom merangkum sejumlah fakta yang membuat PPKM DKI Jakarta diperpanjang:


Mengutip dari situs PPID Provinsi DKI Jakarta, diketahui angka kasus aktif di Jakarta cenderung melonjak. Kenaikan angka ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan terutama pascalibur lebaran.


Selama dua minggu ini, kenaikannya konstan dan beberapa kasus mengalami hingga per 14 Juni 2021 aktif di Jakarta mencapai angka 19.096 atau naik 9.000 kasus. Bahkan, pertambahan hari ini kasusnya mencapai 2.000, 2.300, 2.400, dan 2.700 dengan kenaikan positif rate yang juga signifikan di angka 17,9%," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti.


PPKM DKI Jakarta: Antisipasi Fase Genting


Sementara itu, diperpanjangnya PPKM DKI Jakarta disebutkan untuk mengantisipasi agar Jakarta tak masuk ke fase genting. Berdasarkan pengalaman pada tahun lalu, jika Jakarta masuk fase genting, maka Pemprov DKI harus menarik rem darurat yang akan berdampak pada perekonomian.


"Ibu Kota kini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September dan Februari tahun lalu. Kita menginginkan peristiwa itu tak berulang. Untuk itu, maka dua unsur harus bekerja bersama. Unsur rakyat dengan pemerintah dan penegak hukum, harus berkolaborasi, masyarakat menjalankan 3M dan kita (di Pemerintahan) semua melaksanakan 3T," papar Anies.


Anies meminta warga Jakarta waspada akan bahaya Corona dan mutasinya. Dia mengingatkan warga agar tetap mengikuti aturan PPKM Mikro.


"Jadi, ini peringatan pada kita semua, mari kita waspada, mari kita kembali lebih disiplin," kata Anies.



Adanya varian COVID-19 dari luar negeri, varian Delta yang kini memasuki DKI Jakarta juga menjadi salah satu aspek yang mendorong PPKM DKI Jakarta diperpanjang.


"Varian baru ini cukup merepotkan karena mereka memiliki kemampuan tersendiri untuk menginfeksi kita, seperti kita ambil contoh varian Delta B1617.2 yang sangat mudah menyebar dan varian Beta B1351 yang sangat mudah membuat gejala menjadi berat atau lebih mematikan. Meskipun menurut penelitian terakhir, seluruh varian masih dapat bersama dengan vaksin, tapi ini benar-benar harus kita waspadai," papar Widyastuti.


terlihat per tanggal 31 Mei 2021 lalu ada peningkatan keterisian tempat bagi pasien COVID-19. Kapasitas tempat tidur solasi di Jakarta sebesar 6.621 dan terpakai 2.176 atau 33% dan ICU sebesar 1.014 dan terpakai 362 atau 36%.


"BOR kita juga naik signifikan per tanggal 14 Juni kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.341 terisi 5.752 atau sudah menyentuh 78% hanya dalam 2 minggu dan ICU sebesar 1.086 terisi 773 atau 71%. Dari 78% keterisian tempat tidur tersebut 25 persennya merupakan warga luar DKI Jakarta dan komitmen kami tetap untuk tak membeda-bedakan pelayanan, tetapi ini menjadi peringatan bahwa virusnya mengenal batas wilayah," terang Widyastuti.


Hal ini harus kita antisipasi dengan terus menambah jumlah BOR. Maka dari itu, Pemprov DKI Jakarta telah menggandeng berbagai pihak dan memanfaatkan berbagai sumber daya untuk menambah BOR, di mana kami berencana menambah fasilitas mandiri bekerja sama dengan pusat BNPB, seperti Rusun Nagrak Cilincing, Wisma PMII, dan Wisma Ragunan yang nantinya akan digunakan sebagai fasilitas tambahan bila Wisma atlet mengalami pengalaman orang yang harus ditangani," terang Widyastuti.


Lebih lanjut, Anies kembali mengingatkan warga DKI Jakarta untuk waspada dan menyadari bahaya COVID-19 dan mutasinya. Seluruh aturan PPKM mikro yang berlaku diharapkan dapat diperhatikan dan dijalankan dengan disiplin.


"Jadi, ini adalah peringatan pada kita semua, mari kita waspada, mari kita kembali lebih disiplin. Saya ingin mengingatkan semua, kita masih dalam pandemi, usahakan di rumah. Semua kantor evaluasi, bila kegiatan sudah lebih 50 persen pekerja, kembalikan 50 persen. Semua fasilitas hiburan, seperti tempat berkumpul, restoran, rumah makan, kafe, ikuti ketentuan 50 persen. Begitu juga jam operasi harus ditaati, jam 9 malam harus tutup. Bila tetap buka, kami akan mendisiplinkan, kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan ada penilaian. Semuanya mari ambil sikap tanggung jawab," pesan Gubernur Anies.


"Dan pada semua masyarakat, bila tak harus tinggal, tinggalkan rumah. Tinggal di rumah, kecuali harus pergi karena kebutuhan dasar dan mendesak. Kami berharap dengan pendisiplinan beberapa hari ke depan mudah-mudahan membuat situasi di Jakarta lebih terkendali dan kita harap kegentingan yang dikuatirkan, tidak terjadi," tandasnya.