Jilid-2; Geopark Rinjani Dan Tambora, Ketua DPW Kermahudatara Meminta Gubernur NTB Untuk Meluruskan Kembali Pengelolaan Taman Bumi, Agar Tidak Melabrak Perpres Presiden RI

Mataram NTB ~ Media Aspirasi ~ Narasumber Ketua Kermahudatara NTB, Karena beliau Saat Dikonfirmasi lewat via WhatsApp masih Di Jakarta, Dalam mengatakan bahwa yang menandatangani surat aspirasi perbaikan kelembagaan geopark dan biospher di NTB itu, meminta Gubernur NTB untuk meluruskan kembali Pengelolaan Taman Bumi, agar tidak melabrak Perpres Jokowi yang sesungguhnya sangat mendukung pembangunan berkelanjutan melalui geopark dan biospher.


Presiden Jokowi mengharuskan setiap Kepala Daerah untuk menghargai prinsip aspirasi masyarakat lokal dalam pengelolaan taman bumi, tapi kenyataannya banyak daerah yang lalai. Khusus nya Di Provinsi NTB.


Ketua DPW Kermahudatara Provinsi NTB apakah hal ini yang memohon kepada Gubernur Sekda dan Kepala Bappeda untuk melakukan restrukturisasi organisasi geopark Rinjani Lombok dan Tambora/Samota Pulau Sumbawa, Tetapi malah Wagub dan Stafsus2 Gubernur memalak kedua geopark itu,. mengisinya dengan personil yang dimasukkan tanpa proses tes kompetensi.


Lanjutnya, Pada awalnya usulan restrukturisasi itu adalah untuk menjadi masukan kepada Gubernur NTB agar program SDGs terbaik UNESCO itu diperbaiki arah aplikasi program nya ditingkat Geosite/Desa/Pokja, eh malah dimanfaatkan untuk memasukkan orang-orang yang haus proyek, tambah parahlah keadaan geopark dan biospher, para projektor orang lama bertahan.


"Setelah masuk antek dinasti sebagai orang baru, tambah rusaklah geopark dan biospher ini. Makanya banyak pihak yang mengusulkan lebih baik Geopark dan Biospher bubarkan, tokoh masih ada Balai Taman Nasional yang lebih otoritas menangani kawasan Rinjani dan Tambora itu, tanpa menghabiskan anggaran daerah puluhan Miliar Tiap Tahun nya," Ujarnya pada Awak Media. Pada Hari Jum'at kemarin (05/03/2021).


Menurut Dia, Penilaian kritis terhadap keberadaan lembaga non struktural Badan Pengelola Geopark dan Biospher NTB ini datang dari berbagai unsur seperti : Pakar Majelis Adat Sembahulun, Masyarakat Adat Sasak, Pemerintah Kecamatan Lingkar Rinjani, Pemerhati Komunitas SASAMBO (Sasak Samawa Bima Dompu), Ketua DPW Kermahudatara NTB, Mahasiswa Universitas Mataram, serta opini media massa yang mewakili persepsi publik.


Ini merupakan pelajaran yang berguna bagi calon-calon pemimpin daerah NTB dimasa mendatang, bahwa betapa pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Lembaga Non Struktural Daerah (LMND) itu harusnya dapat menjadi penyeimbang rendahnya kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akibat egosektoral birokrasi," Tutur Khairunnisah.


Tapi semuanya takluk dibawah arogansi antek wakil gubernur, dan staf khusus gubernur yang sudah lama hendak mengambil alih dua lembaha taman bumi NTB itu (Rinjani-Lombok, dan Tambora-Samota).

 

Ini peraturan menteri yang dianggap tidak di indahkan oleh Badan Pengelola Geopark yang dibentuk dengan SK Gubernur itu,


Bahwa Pengelolaan Geopark dan Biospher di NTB tidak melibatkan pakar yang ahli pada bidang ilmunya, tidak melibatkan perwakilan masyarakat, unsur perempuan dan perwakilan tokoh sebagai Dewan Pengarah. Padahal sesuai amanat Peraturan Presiden, dalam kelembagaan geopark dan biospher harusnya di awasi oleh unsur-unsur tertentu selaku Dewan Pengarah.


Selama Dewan Pengarah dan Dewan Penasehat Geopark dan Biospher Rinjani-Lombok serta Tambora Samota tidak difungsikan, disinyalir banyak kegiatan Geopark yang luput dari audit eksternal seperti pelaksanaan pengelolaan dana CSR, Symposium, Dana Gempa, dll.


"Tetapi ironisnya, malah menjadi lahan bajakan baru yang menistakan nilai-nilai aspirasi, inovasi, intelegensi, dan kreativitas. Berbanding terbalik dengan nilai-nilai intelektual dan ilmu pengetahuan yang diamanatkan oleh UNESCO (United Nation Educational Science and Cultural Organization) yang notabene mengajarkan pemuliaan terhadap warisan leluhur dan bumi pertiwi," Pungkasnya ketua DPW Kermahudatara NTB. 


Demikian lah publik Akan memahami tentang indikasi yang disampaikan oleh Ibu Ince Khairunnisah, Ketua DPW Kermahudatara NTB.


Sembari Menunggu Tanggapan Pihak petinggi di provinsi Nusa Tenggara Barat NTB, Gubernur, Kepala Bappeda Provinsi NTB Dan Sekda NTB. Berita ini Ditayangkan Oleh Media ini.

3