![]() |
| Foto: Inilah pembangunan gapura di Dusun III Desa Mawadau Kecamatan Madapangga yang dipersoalkan warga setempat. |
Abdul Halik menyampaikan bahwa pembangunan Gapura tersebut hanya mempersempit kondisi jalan gang yang sudah besar. Sehingga menyulitkan kendaraan yang keluar masuk di gang setempat. Kondisi gang yang mulanya lebarnya sekitar lima meter. Lantaran adanya gapura tersebut sudah sekitar tiga meter.
“Massa bangun
gapura dibadan jalan gang. Program pemerintah seperti apa yang menyulitkan
warganya,” ungkap Halik, kemarin.
Dengan adanya pembangunan gapura tersebut pada awal penggalian pondasinya, pihaknya pernah menegur pihak pelaksana. Lantaran dibangunnya diatas areal jalan gang tersebut. Namun tidak ditanggapi karena pekerjaan sudah sesuai RAB dan gambar.
“Mereka tetap
saja memaksa. Makanya bangunan itu saya rusaki,” katanya.
Kata dia, dengan adanya aksi yang dilakukan tersebut pihaknya bukan menolak program kegiatan yang dilakukan Pemdes setempat. Hanya saja, apa yang mereka lakukan tidak sesuai kebutuhan warga.
“Apapun program
harus sesuai kebutuhan warga donk. Masa mentang mentang pemerintah harus
berlaku diktator seperti itu,” tegasnya.
Dia mendesak Pemdes setempat mengalihkan salah satu pembangunan gapura tersebut ke lokasi yang lain. Apabila tidak mampu membangun sesuai kebutuhan dan menyempitkan kondisi jalan gang dusun setempat.
“Lebih baik itu
dialihkan ke lokasi lain. Kalau memang harus dibangun mengambil badan gang
jalan setempat,” pintanya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Madawau Hidayat M Nor membenarkan adanya penolakan salah satu warga terkait pembangunan gapura di Dusun III. Bahkan diduga oknum tersebut telah melakukan pengrusakan atas pembangunan gapura tersebut.
“Itu benar
adanya . Bahkan oknum yang diduga melakukan pengrusakan itu sudah dilaporkan di
Mapolsek Madapangga,” tegasnya.
Terkait pembangunan gapura tersebut merupakan program dana desa tahap ke dua Tahun 2017 sebesar Rp 30 juta. Dana tersebut untuk membangunan tiga gapura di Dusun III, IV dan VI. Namun yang ditolak tersebut oleh salah satu oknum tersebut di RT 04 Dusun III.
“Kita tidak
mungkin mengubah pembangunan ini. Karena sudah sesuai RAB dan gambar. Apalagi
besi gapuranya sudah dibuat sepanjang tiga meter lebih,” terangnya.
Dengan ulah oknum yang menolak tersebut pihaknya menyesalkan. Meskinya harus didukung dulu program pembangunan ini, kalau kedepannya menyulitkan masuknya kendaraan, itu bisa diubah. Bahkan pihak Pemdes bisa mengalihkan ke lokasi lain yakni RT 03 Dusun III.
“Kita bisa
alihkan. Tapi caranya harus santun, bukan langsung bertindak seperti itu,”
pungkasnya. (MA3)


Posting Komentar