Pembangunan Kantor Desa Rada Disorot Warga



Foto: Kantor Desa Rada Kecamatan Bolo Kabupaten Bima
Bima, Media Aspirasi.- Pembangunan Kantor Desa Rada Kecamatan Bolo disorot warga. Pasalnya, proses pelaksanaan pembangunan tidak sesuai prosedur yang jelas. Contohnya, di papan informasi tercantum jenis pekerjaannya rehabilitasi kantor, namun realitasnya, kantor desa tersebut dibangun baru.

“Di plang informasi tercantum anggaran rehab. Bukti fisiknya bangun baru,” ujar warga Dusun Lapa Desa Rada, Rusli, Kamis, (15/2).

Dikatakannya, pembangunan baru kantor itu menyimpang jauh dari prosedur. Sepengetahuannya, anggaran rehab itu dikerjakan untuk memperbaiki kantor yang sudah ada. Bukan untuk membangun baru di tempat yang berbeda seperti yang dilakukan pihak pelaksana saat ini.

“Apa yang dilakukan pihak pelaksana jelas melanggar. Masa anggaran rehab digunakan untuk bangun baru,” tuturnya.

Kejanggalan lainnya, kata Rusli, pihak pelaksana belum menuntaskan pekerjaan, seperti plafon dan pengecatan belum dikerjakan, sementara disisi lain pihak Pemdes setempat ingin memasuki kantor tersebut.

“Semua harus jelas. Ini masalah anggaran negara. Dan wajib dipertanggung jawabkan, ” ungkap Rusli.

Kades Rada, Supratman, S.Sos, membenarkan kalau anggaran pembangunan kantor baru itu adalah anggaran rehab kantor lama. Terkait pembangunan kantor baru, juga di tempat yang berbeda tidak dilakukan serta merta. Tapi berdasarkan hasil koordinasi dengan bagian Adminstrasi Pembangunan (AP).

“Pihak pelaksana tidak serta merta membangun kantor tersebut. Tapi, dasar hukumnya yakni telah melakukan konsultasi dengan pihak AP, ” katanya.

Lanjutnya, pembangunan kantor baru sangat urgen dilakukan mengingat ruangan kantor lama sangat sempit dan tidak layak lagi digunakan sebagai tempat pelayanan. Idealnya, ruangan harus besar sehingga dalam melayani masyarakat bisa leluasa.

“Kantor lama tidak layak digunakan. Sehingga alternatifnya harus dibangun kantor yang baru, ” beber Kades.

Dijelaskannya, total anggaran untuk pembangunan kantor sebesar Rp. 400 juta lebih. Realita saat pelaksanaan hanya Rp. 300 juta. Selisih anggaran tersebut tidak diketahuinya.

“Terkait adanya perubahan anggaran, saya tidak tahu. Kalau wartawan ingin kejelasannya, hubungi saja pihak AP,” tuturnya.

Dirinya membenarkan, pembangunan kantor baru tersebut belum rampung. Yakni belum dilakukan pengecetan dan pemasangan plafon. Terkait hal itu, dirinya sempat menanyakan pihak pelaksana. Dan dijawab oleh mereka tidak ada dalam RAB.

“Benar plafon dan cet tidak dilakukan. Karena tidak tercantum di RAB, ” pungkas Kades Rada.(MA1)