![]() |
| Foto: Kantor Desa Rada Kecamatan Bolo Kabupaten Bima |
Bima, Media Aspirasi.-
Pembangunan Kantor Desa Rada Kecamatan Bolo disorot warga. Pasalnya, proses
pelaksanaan pembangunan tidak sesuai prosedur yang jelas. Contohnya, di papan
informasi tercantum jenis pekerjaannya rehabilitasi kantor, namun realitasnya,
kantor desa tersebut dibangun baru.
“Di plang informasi
tercantum anggaran rehab. Bukti fisiknya bangun baru,” ujar warga Dusun Lapa
Desa Rada, Rusli, Kamis, (15/2).
Dikatakannya,
pembangunan baru kantor itu menyimpang jauh dari prosedur. Sepengetahuannya,
anggaran rehab itu dikerjakan untuk memperbaiki kantor yang sudah ada. Bukan
untuk membangun baru di tempat yang berbeda seperti yang dilakukan pihak
pelaksana saat ini.
“Apa yang dilakukan
pihak pelaksana jelas melanggar. Masa anggaran rehab digunakan untuk bangun
baru,” tuturnya.
Kejanggalan lainnya,
kata Rusli, pihak pelaksana belum menuntaskan pekerjaan, seperti plafon dan
pengecatan belum dikerjakan, sementara disisi lain pihak Pemdes setempat ingin
memasuki kantor tersebut.
“Semua harus jelas.
Ini masalah anggaran negara. Dan wajib dipertanggung jawabkan, ” ungkap Rusli.
Kades Rada, Supratman,
S.Sos, membenarkan kalau anggaran pembangunan kantor baru itu adalah anggaran
rehab kantor lama. Terkait pembangunan kantor baru, juga di tempat yang berbeda
tidak dilakukan serta merta. Tapi berdasarkan hasil koordinasi dengan bagian
Adminstrasi Pembangunan (AP).
“Pihak pelaksana tidak
serta merta membangun kantor tersebut. Tapi, dasar hukumnya yakni telah
melakukan konsultasi dengan pihak AP, ” katanya.
Lanjutnya, pembangunan
kantor baru sangat urgen dilakukan mengingat ruangan kantor lama sangat sempit
dan tidak layak lagi digunakan sebagai tempat pelayanan. Idealnya, ruangan
harus besar sehingga dalam melayani masyarakat bisa leluasa.
“Kantor lama tidak
layak digunakan. Sehingga alternatifnya harus dibangun kantor yang baru, ”
beber Kades.
Dijelaskannya, total
anggaran untuk pembangunan kantor sebesar Rp. 400 juta lebih. Realita saat
pelaksanaan hanya Rp. 300 juta. Selisih anggaran tersebut tidak diketahuinya.
“Terkait adanya
perubahan anggaran, saya tidak tahu. Kalau wartawan ingin kejelasannya, hubungi
saja pihak AP,” tuturnya.
Dirinya membenarkan,
pembangunan kantor baru tersebut belum rampung. Yakni belum dilakukan
pengecetan dan pemasangan plafon. Terkait hal itu, dirinya sempat menanyakan
pihak pelaksana. Dan dijawab oleh mereka tidak ada dalam RAB.
“Benar plafon dan cet
tidak dilakukan. Karena tidak tercantum di RAB, ” pungkas Kades Rada.(MA1)


Posting Komentar