Bima,
Media Aspirasi.- Sebagai tindaklanjut Peraturan Bupati Bima nomor 25 Tahun 2017
Tentang Gerakan Pesantren Sehari, jajaran kecamatan Bolo menggelar kegiatan GPS
di masjid As Suada Desa Rasabou kecamatan Bolo dihadiri oleh seluruh Elemen
masyarakat di kecamatan tersebut.
Hadir
pula pada kesempatan itu Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri didampingi
beberapa kepala OPD lingkup Pemkab.Bima.
Pada
kesempatan itu, Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri mengemukakan bahwa GPS
adalah ikhtiar pemerintah daerah dalam rangka peningkatan pemahaman dan
pengamalam nilai nilai agama islam di kalangan masyarakat. Diharapkan GPS akan
diikuti oleh kecamatan dan desa desa lainnya dengan mengagendakan satu kali sampai
dua kali dalam setiap bulan menggelar GPS.
GPS
dilaksanakan mulai dari shalat lima waktu berjamaah di masjid dan
mushalla dan usai shalat diisi dengan doa dan zikir, ceramah agama dan
tausiah. (MA1)

Posting Komentar