![]() |
| Foto: Jasad terduga pelaku Curanmor sebelum dievakuasi. |
Dompu, Media
Aspirasi - Naas dialami AM (25), pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di
Kelurahan Kandai Dua Barat, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Sabtu (17/2) kemarin.
Pemuda asal Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa itu harus meregang nyawa disekitar
lokasi kejadian setelah dihakimi massa.
Kasubag
Humas Polres Dompu, Iptu Suhatta mengungkapkan, terduga pelaku Curanmor
tersebut berinsial AM, warga Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.
Terduga pelaku dikejar dan dihakimi massa hingga meninggal dunia di Tempat
Kejadian Perkara ( TKP ), tepatnya di persawahan depan Kampus Al-Amin Dompu.
"Warga mengejar pelaku setelah mengetahui pelaku melakukan pencurian satu
unit sepeda motor jenis Vario dengan Nomor Polisi EA 2403 NB,"
ungkapnya.
Dipaparkan,
pelaku melancarkan aksi nekadnya itu disaat pemilik motor Rosmini Nahumaruri (
25 ), warga Kelurahan Dorotangga melayat ke rumah rekannya di Kelurahan
Kandai Dua. Motor tersebut diparkir di Lapangan Bulu Tangkis, tepatnya di Gang
Widuri, Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja.
Seusai
melayat dan hendak pulang sekitar pukul 12.30 Wita, korban tidak melihat sepeda
motor yang diparkirnya. Korban kemudian menanyakan kepada warga yang
sedang duduk di sekitar lokasi.
Mendengar
ada yang kehilangan sepeda motor, warga langsung berhamburan mencari dan
kebetulan sedang ramai. Warga kemudian melakukan pengejaran dan melihat
pelaku disekitar Trafich Light Cabang Cakre.
Melihat
banyaknya massa yang mengejar, pelaku meninggalkan sepeda motor dan kabur
kearah persawahan. Disaat itulah pelaku dikejar massa yang semakin ramai.
Pelaku kemudian ditangkap dan dihakimi hingga meninggal dunia. “Massa menangkap
pelaku di persawahan depan Kampus Al Amin. Kemudian dihakimi hingga korban
meninggal dunia di TKP,” ungkapnya.
Dari hasil
penyelidikan, pelaku pencurian sepeda motor tersebut berjumlah lebih dari satu
orang. Namun tersangka lain berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Sementara didekat korban kami temukan satu lembar kertas tilang dari Satlantas
Polres Dompu atas nama Sarjan, beralamat Manggelewa serta dua buah gelang yang
diduga emas,” pungkas Suhatta. (MA5)


Posting Komentar