Selamatkan Anggaran Daerah Kabupaten Bima 50 Miliar, Koalisi 4 LSM Gempur Bank NTB Syariah, Aksi Selanjutnya Akan Duduki Pendopo Bupati dan Wali Kota

Bima ~ Media Aspirasi ~ Daerah dalam rangka meningkatkan pertumbutuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat, maka pemerintah Kabupaten Bima melalui penyertaan modal, daerah memberikan dukungan permodalan kepada perusahaan dan lembaga usaha yang memiliki usaha potensial dan melayani kebutuhan masyarakat umum.

Manfaat yang diperoleh pemerintah Kabupaten Bima, melalui pengembalian keuntungan usaha atau sumber deviden yang di sektor oleh perusahaan atau lembaga usaha sebagai sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Bima.

Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bima disarankan pada peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2009, tentang pernyataan modal Pemerintah Kabupaten Bima, peraturan daerah ini mengatur pernyataan modal dalam kurun waktu 5 tahun dari 2015 sampai dengan tahun 2019. Dengan berakhirnya peraturan daerah tersebut diatas dan adanya perubahan nilai penyertaan modal pada perusahaan daerah.

Perlu didasarkan pada peraturan daerah sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, sehingga peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2009 tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bima perlu diubah tetapi di lirik pada transparansi pengelolaan pernyataan modal di Bank NTB Bima sangat merugikan daerah Kabupaten Bima.

(1) Sebagaimana dalam tuntutan sikap, segera Bank NTB cabang Bima melakukan transparansi pengelolaan anggaran penyertaan modal 50 miliar dari Pemda Kabupaten Bima periode sasi tahun 2015 tahun 2019.

(2) meminta kepada DPRD dan jam Bupati Bima hentikan penyertaan modal Bank NTB cabang Bima periode 2021 2026, karena dianggap merugikan daerah dan negara.

(3) apabila seluruh tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi besar-besaran.

Selesai melakukan aksi demonstrasi, saat diwawancarai wartawan Media Aspirasi kepada, ketua LP-KPK Bima-NTB,  Amirullah S.Ikom, yang biasa disapa Amir Bigon Sape.  Menyampaikan, Kami dari LSM memang sangat mengecewakan dengan sikap Kepala Bank NTB yang menunjukkan sifat arogansi terhadap kami, pada saat demo, yang dimana kekesalan massa Aksi.

"Saat aksi demonstrasi berlangsung, Kepala Bank NTB Syariah, tidak memberikan tanggapan. Namun ironisnya Oknum direktur Bank NTB Syariah, menunjukkan sifat premanisme, pada jilid pertama tersebut," Ungkap Amir Bigon Sape.

Lanjut dia, jilid kedua. Memang kami ditanggapi untuk audiensi, Al-hasilnya tidak diterapkan apa yang menjadi tuntutan 50 Miliar, malah menyatakan bahwa Anggota BUMD 37 miliar rupiah. Sedangkan dalam pernyataan resminya Anggota DPRD Kabupaten Bima dari bagian team Pansus.

"Hari ini, Kami dari beberapa LSM yang terkonforontir Lp-Kpk Bima-NTB, LPPK NTB dan Bimpar NTB serta API NTB. Meminta kepada Gubernur Ntb, Bupati Bima dan wali kota Bima sebagai Kepala kontroling dalam perusahaan Badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten dan kota Bima, pecat direktur Bank NTB Syariah," Tandasnya Amir Bigon.

Kami menegaskan, kepada pihak pemerintah provinsi NTB, PEMDA  dan Pemkot Bima, apabila tidak di tanggapi serta tidak diindahkan Tuntutan tersebut, satu-satunya jalan alternatif menunjukkan kekesalan, kami akan melakukan Aksi demonstrasi besar-besaran untuk jilid ke 4.

"Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, hal tersebut dilakukan demonstrasi jilid ke-4 nanti, kami akan menduduki dan membangun tenda di pendopo Bupati Bima dan pendopo Wali Kota Bima," Pungkasnya Amir Bigon Sape merupakan ketua Lp-Kpk Bima-NTB.

Hal yang senada disampaikan oleh Ketua Aliansi Pejuang Integritas (API) Sudirman S.H, mengatakan. Kami terus menerus memperjuangkan hak masyarakat yang tertindas oleh kebijakan, pasalnya. Tidak boleh dibiarkan prilaku bobrok kuropsi kolusi dan nepotisme seperti ini.

"Maka dengan ini kami meminta kepada komisaris Gubernur Ntb untuk mengadili dan memecat direktur Bank NTB Syariah," tutupnya. 

Dalam pantauan wartawan Media Aspirasi, dilokasi, adapun massa aksi yang tergabung menginginkan masuk di aula kantor Bank NTB Syariah, namun di halangi oleh pihak kepolisian, mengakibatkan saling dorong, antara LSM dan security. Akhirnya massa aksi demonstrasi membubarkan diri, karena tidak di tanggapi pihak Direktur Bank NTB Syariah. dan akan melakukan Aksi besar-besaran pada hari Kamis besok tanggal (09/092021).