Sejarah Baru, Kampus STIH Muhammadiyah Bima di Demo Oleh Mahasiswa Semester Dua, Jadi Sorotan, Ini Ucap Ketua Lembaga Kampus

Bima ~ Media Aspirasi ~ Pada hari senin (14/06/2021). Sejarah Baru disebuah kampus, Aksi. Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMM) melakukan Demonstrasi oleh mahasiswa universitas sekolah tinggi ilmu hukum (STIH) Muhammadiyah Bima semester dua, dan memunculkan beberapa sorotan dukungan serta yang kecewa.

Korlap (AMM) Aksi Demonstrasi, Muhammad Fauzin. mahasiswa sekolah tinggi ilmu, menambahkan dalam Orasinya meminta kepada lembaga agar mengembalikan uang para mahasiswa dan ketua STIHM Bima harus bertanggung jawab atas segala macam hukum kami. 

Saat ini situasi kampus tidak terlaksananya dengan masif PJJ yang diterapkan terhadap mahasiswa dari fasilitas hingga cara penggunaan dan penerapan PJJ.

"Kebijakan kurang singkongnya yang diberikan kampus terhadap mahasiswa dengan pemerintah seperti yang membuat mahasiswa bingung dengan prosedur dan tata cara mendapatnya serta nominal yang diperoleh," ungkap Fauzi.

Lanjutnya, Tidak keterbukanya Informasi dari kampus mulai dari kebijakan sampai. Dan Kampus tidak memenuhi kewajiban dari berbagai fasilitas setelah mendapatkan haknya dari mahasiswa.

"Melihat banyak berbagai perso'alan yang terjadi di ruang lingkup STIH Muhammadiyah Bima, kami dari Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMM). Menuntut kepada pihak kampus agar segera," tutur Fauzi sembari membacakan macam-macam.

1. Memberikan status status kampus.

2. Transparansi sumber pendapatan kampus.

3. Memperjelas uang pendaftaran senilai Rp 400.000.

4. Memperjelas segala bentuk beasiswa yang ada di STIH Muhammadiyah Bima.

5. Mengurangi biaya kuliah dimasa pandemi.

6. Keterbukaan segala informasi yang ada di STIH Muhammadiyah Bima.

7. Penuhi segala fasilitas kampus demi keberlangsungannya proses di kampus.

8. pemberian bantuan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Mengingat perso'alan yang masih saja tidak dapat dilakukan oleh kampus. Kami dari Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMM) menawarkan, wujudkan demokratisasi kampus.

Libatkan sumber setiap mahasiswa dalam segala pengambilan kebijakan kampus tanpa adanya perwakilan.

"Penuhi hak mahasiswa dalam menikmati fasilitas yang layak, demi kemudahan mahasiswa dalam proses belajar serta kemudahan untuk mengakses pendidikan," Pungkasnya.

Sementara anggota massa aksi (Ikhlas) mengatakan, pihak lembaga kampus harus membuka semua informasi yang ada di dalam kampus.

"Kami meminta meminta uang pendaftaran pertama sebesar Rp. 400.000, Beasiswa, pengurangan biaya kuliah dimasa Pandemi (Covid-19), sarana dan prasarana," ungkap Ikhlas.

Ditambahkan Ikhlas, Kami hadir sesuai dengan prosedur yang berlaku terutama hak-hak kami sebagai generasi bangsa yang seharusnya mendapatkan pendidik yang layak.

Lembaga pihak kampus jangan utama karena ini mencakup kesejahteraan anak bangsa yang berproses dalam Akademisi.

Perlu diketahui gerakan yang kami bangun bukan hari ini saja, tapi akan berkelanjutan," Tandasnya, Ikhlas. Setelah massa aksi membacakan menuntut. Namun pihak lembaga kampus (STIH) Muhammadiyah Bima. Tak menanggapi, akhirnya massa Aksi Demonstrasi, membubarkan diri.

Kemudian ada salah satu mahasiswa STIH Muhammadiyah Bima, Menyoroti. Saat di wawancarai wartawan terkait dengan adanya aksi demonstrasi, (Adi Samran). Mengatakan bahwa Tuntutan teman-teman masa aksi itu, kita memandang tidak rasional, kalau benar-benar ada persoalan misalnya lembaga atau jajaran dosen, harus mampu memberikan tanggapan serta jawaban terhadap tuntutan teman-teman massa aksi sehingga persoalan ini kita bisa menjadikan PR buat teman-teman mahasiswa lain.

Terkait adanya tidak ada tanggapan dari pihak lembaga kampus STIH Muhammadiyah Bima atau bagaimanapun lembaga itu mampu menunjukkan keseriusan kaitan dengan tuntutan tersebut, agar hal ini tidak ada lagi kaitan dengan efek atas gerakan yang dibangun oleh teman-teman, memang itu sangat krusial sekali.

Pertama kesan yang terbangun lewat tidak keseriusan lembaga yang tak menanggapi persoalan tersebut yaitu akan melahirkan krisis kepercayaan terhadap mahasiswa-mahasiswa yang notabene mendengarkan aksi-aksi tersebut.

Lalu yang kemudian ini kan seolah-olah lembaga kampus STIH dalam hal ini tidak punya pikiran untuk menjawab tuntutan teman-teman massa aksi tersebut di kampus STIH dalam ruang lingkup hukum, yang di mana kebebasan berpendapat itu telah dilindungi oleh undang-undang dasar.

Namun, bukan saja kampus itu kampus hukum dan kampus pendidikan dan lain-lain tetapi kebebasan berpendapat itu jelas dalam rumusan undang-undang telah dilindungi siapa pun, kalau kita tarik kesimpulan bahwa lembaga tidak memberikan tanggapan dan jawaban itu pilihan yang tidak rasional sekali.

Artinya, "persoalan yang tidak mampu diselesaikan dalam internal lembaga yang berkaitan dengan tuntutan teman-teman massa aksi yang hingga hingga sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pihak lembaga terkait. Teman-teman yang membangun gerakan sampai dini hari tidak ada tidak satupun dari lembaga yang memberikan tanggapan serta jawaban terhadap persoalan yang diangkat oleh teman-teman," Pungkasnya Adi Samran. 

Ketua lembaga kampus sekolah tinggi ilmu hukum (STIH) Muhammadiyah Bima Ridwan SH MH, mengatakan. Sejak ada info bahwa rekan rekan mahasiswa mau aksi, kita sidah tawarkan opsi dialog, untuk mengetahui apa tuntutannya, dan bagaimana solusinua, Hanya saja mereka memilih jalan aksi. Dan kita tidak bisa melarang mereka untuk mengambil pilihan itu. 

"Kampus sebagai mimbar akademik berusaha menciptakan atmosfir yang mendukung dan mendorong tumbuh kembang dialektika intelektual. Tutup Ridwan(MA6).