Jakarta ~ Media Aspirasi ~ Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan bakal memunculkan informasi terkait dugaan keterlibatan mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dalam kasus-kasus suap pengurusan izin ekspor jelas (benur) lobster, beberapa waktu.
KPK membuka peluang membuka peluang munculnya nama Politisi Partai Gelora itu dalam kasus tersebut. Namun KPK masih menunggu waktu yang tepat, karena saat ini dirasa belum relevan untuk meminta keterangan Fahri Hamzah.
"Setelah kembali pada proses persidangan, nah informasinya yang perlu kita gali. Apakah selanjutnya akan masuk dalam tahap penyelidikan, apakah kemudian pada saat ada kemungkinan melakukan pengembangan perkara, baru untuk pemanggilan terhadap Fahri Hamzah," kata Plh Deputi Penindakan KPK, Setyo Budiyanto.
Hal itu disampaikan Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 17 Juni 2021. "Nah, nanti kita lihat saja pada saatnya guna meningkatkan," katanya seperti disanyalir dari. Sindonews, Jumat 18 Juni 2021.
Setyo memastikan bahwa kemungkinan bakal mencela fakta-fakta yang muncul dalam persidangan. Termasuk, munculnya nama Fahri Hamzah dan Azis Syamsuddin. Namun, tindaklanjut itu perlu dilakukan dengan hati-hati.
lanjut Setyo, KPK akan mendengar lebih lanjut analisis dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Sekali lagi yang saya maksudkan dengan menunggu JPU tadi, sering kali keterangan yang disampaikan dalam proses penyidikan itu sedikit banyak bisa sama," katanya.
"Artinya total 100 persen sama, tetapi bisa saja ada tambahan bahkan mungkin akan terjadi pengurangan. Nah, kalau misalkan ada tambahan ini yang tahu adalah jaksa penuntut umum, karena beliau lah yang mengalami proses persidangan itu," kata Setyo menambahkan.
Menurutnya, sejauh ini pihaknya memang belum membutuhkan keterangan dari Fahri Hamzah. Sehingga, belum ada rencana pemeriksaan terhadap Politikus Partai Gelora tersebut. Dia menyebut keterangan Fahri Hamzah belum relevan dengan perkara yang sedang disidik KPK.
"tambahan dia oleh karena itu, sampai saat ini, pada saat proses penyelidikanan berjalan, kita memang belum memerlukan (pemeriksaan terhadap Fahri Hamzah), karena kita menganggap bahwa keterangan dari yang bersangkutan mungkin belum terlalu relevan dengan perkara pokoknya,"pungkasnya.( merah/MA/6)


Posting Komentar