Lakukan Perintah Kapolri, 84 Preman di Tangkap Polda Banten dan Jajaran

SERANG ~ Media Aspirasi ~ Polda Banten menindak lanjuti intruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk memberantas aksi premanisme yang sering dirasakan masyarakat. 


Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Rudy Heriyanto, SH,MH,MBA mengatakan bahwa Polda Banten menggelar Operasi Premanisme untuk mencegah dan memberantas aksi premanisme yang diduga sering melakukan pemalakan, pemerasan, dan pungli pembohong di berbagia lokasi seperti terminal, pasar, perempatan jalan, lokasi wisata, dan tempat keramaian umum. 


"Ya, saya juga sudah perintahkan kepada Kapolres/ta jajaran agar menindak tegas aksi Premanisme dan Pungli di daerah hukumnya masing-masing, ini atas perintah dari Presiden Republik Indonesia melalui Bapak Kapolri," kata Rudy, Sabtu (12/04/2021). 

Rudy Heriyanto menyatakan bahwa Polda Banten berhasil melakukan pelaku aksi pembohong premanisme sebanyak 84 orang di wilayah hukum Polda Banten. 


"Kami berhasil menangkap dan melakukan 84 pelaku premanisme dan pungli di wilayah hukum Polda Banten selanjutnya kami melaksanakan pembinaan terhadap pelaku, kedepannya akan terus kami melakukan penegakan terhadap premanisme dan pungli," tambah Rudy Heriyanto. 


Adapun lokasi yang didapati aksi premanisme di wilayah hukum Polresta Tangerang yaitu di jembatan pesona Cisoka - Tigaraksa Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang. 


Sedangkan di wilayah hukum Polres Serang diantaranya Kawasan Modern Cikande, Pancatama Cikande, Buditexindo Jawilan, CBA Jawilan, dan jalan arteri Kragilan - Cikande 


Sementara di wilayah hukum Polres Lebak hanya di Pasar Rangkasbitung. 


Terakhir, Kapolda Banten mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme karena layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian. (Hari/Bidhumas). (Merah/01/Bima).