Ketua KPK Diadukan Soal Heli, Kabareskrim Minta Polri Tak Ditarik-tarik

JAKARTA ~ Media Aspirasi ~ Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri di atas dugaan gratifikasi. 


Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meminta agar Polri tidak dibawa-bawa karena sedang fokus menangani pandemi COVID-19.


"Mohon tarik-tarik Polri. Energi kita fokus membantu penanganan pandemi COVID-19 berikut dampak penyertanya," ujar Komjen Agus saat dihubungi media, Jumat (4/6/2021).


Komjen Agus menjelaskan akan mengembalikan berkas yang diserahkan kepada ICW soal dugaan korupsi Firli Bahuri ke Dewas KPK. Dia menyatakan kasus itu sudah pernah ditangani Dewas KPK.


"Nanti kita kembalikan ke Dewas (KPK) saja. Kan sudah ditangani Dewas KPK. Mekanisme internal KPK akan bergulir sesuai aturan," lanjutnya.


"Jangan tarik-tarik Polri. Saat ini fokus kita pada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi pandemi COVID-19," sambung Komjen Agus.


Dikonfirmasi terpisah sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut aduan tersebut kini didalami oleh Pengaduan Masyarakat (Dumas).


"Sedang didalami Dumas berkaitan yang dilaporkan," ujar Irjen Argo melalui pesan singkat, Jumat (4/6/2021).


Sebelumnya, Koordinator ICW Divisi Investigasi Wana Alamsyah melaporkan Firli ke Bareskrim Polri. Firli disebut ICW menyewa helikopter dengan harga yang tidak sesuai dengan apa yang pernah disampaikannya dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.


"Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa yang terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Firli ketika sidang etik dengan Dewas," ucap Wana di Bareskrim Polri pada Kamis (03/06/2021). (Red/01).