Kementan, Harus Ambil Langkah Strategis Guna Libatkan KT

Bantaeng ~ Media Aspirasi ~ Salah satu asal Pemuda Kecamatan eremerasa Mengajak seluruh lapisan masyarakat Kecamatan eremerasa Kabupaten Bantaeng untuk melakukan pengawalan penyusunan e-RDKK pupuk Bersubsidi tahun 2021 Mulai dari tingkat terbawah kelompok tani (Koptan) di desa maupun kelurahan.


"Manual data yang selalu tersedia sebagai rujukan untuk mendistribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Bantaeng khusus Kecamatan eremerasa kemungkinan kegagalan bisa saja terjadi, melalui validasi manual sehingga tidak merata pembagian subsidinya,"Ungkap Suardi sahir kamis (10/6/2021)


"Perlu di ketahui bersama penyusunan e-RDKK pupuk bersubsidi yang bersumber dari kelompok tani masing-masing desa/kelurahan dan jumlah tahapan sebelum ditentukan sebagai data yang valid pupuk bersubsidi," Kata dia


"Oleh karena itu saya meminta kepada masyarakat Kecamatan eremerasa terkhusus petani agar sama-sama Menjadi tim advokasi dan memastikan apakah sudah tergabung dalam kelompok tani desa/kelurahan dan sudah terdaftar e-RDKK ,"Tambahnya.


Lanjut kata Suardi Sesuai dengan peraturan menteri (Permentan) Nomor 49 tahun 2020, pupuk bersubsidi di peruntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) demi memastikan dan mendapatkan pupuk bersubsidi tahun 2022 mendatang.


"Adanya program e-RDKK pupuk bersubsidi tahun 2021 dari Kementan adalah langkah strategi Pemerintah dalam menguranggi penipuan pemberian pupuk bersubsidi Pemerintah Kabupaten Bantaeng ini sebagai upaya, dalam Melaksanalan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan tata, Kelola Pemerintahan Yang Baik Dengan Kata lain Reformasi Birokrasi adalah langkah untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna, dan berhasil dalam mengembangkan tugas umum pemerintahan dalam mewujudkan Pembagunan Nasional". Tutupnya (Merah/01/Bima).